BANDAR BOLA PIALA EURO
BANDAR POKER PIALA EURO - Kasus Pembunuhan Engeline : Hakim Tolak Gugatan Praperadialan Kuasa Hukum Margreit Kecewa Berat.
ORMAS DI DEPAN PENGADILAN DEMPASAR BALI |
AGEN BOLA PIALA EURO - Dempasar Jejakkasus.com sidang praperadilan kasus pembunuhan Engeline kembali di gelar di PN Denpasar Bali rabu 29/07/2015 dengan agenda membacakan kesimpulan dari pihak permohonan Magreit dan termohon poda Bali di ruang cakra PN denpasar.
FOTO MAGREIT MAGAWE SAAT TURUN DARI MOBIL TAHANAN |
Dalam persidangan [TIM] Kuasa hukum permohonan pembacaan kesimpulan tidak cukup alat bukti serta menolak penempatan tersangka pemohon menetapkan permohona sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum segala akibat hukum nya jelas Hotman sitompul dalam membaca kesimpulan.
sementara itu pembacaan kesimpulan dari tim kuasa Hukum polda bali Menyatakan penetapan tersangka permohonan sesuai dengan alat bukti dan fakta untuk itu dalam pembacaan kesimpulan memohon Hakim menolak praperdilan.
Sesuai dengan hal yang diurai di atas dengan ini termohon nyqa memohon pada yang terhormat hakim perkara praperadilan berkenan memutuskan menolak permohonan permohonan nya untuk seluruhnya papar satu dari lima kasus hukum polda bali.
sementara di luar gedung PN denpasar bali ribuan orang dari dua ormas yakni laskar Bali dan Baladika kembali mendatangi pengadilan Negeri dempasar Bali Rabu 29/07/2015
Kedatangan dua ormas sekitar ribuan orang masa hanya melakukan orasi di luar pengadilan Negeri Dempasar Bali.Kami datang kemari ke pengadilan Bali Dempasar Dalam mengungkap kasus pembunuhan Engeline teriak salah satu ormas
Dengan Demikian hakim tunggal achmad peten sili menolak gugatan praperadilan kasus pembunuhan Engeline yang di ujungkan kan permohonan margreid yang dia ajukan permohonan
Magreit Magawe melalui kuasa hukum nya.
Magreit Magawe melalui kuasa hukum nya.
0 comments:
Post a Comment